Tinjau Longsor di BTN Gadihu, Walikota : Developer Harus Bertanggung Jawab
Tinjau Longsor di BTN Gadihu, Walikota : Developer Harus Bertanggung Jawab

MBN.con – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meradang saat meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor di kawasan BTN Gadihu, Sabtu (09/05/2026). Dengan nada bicara yang tegas, ia menginstruksikan pihak pengembang (developer) untuk segera mengambil tanggung jawab penuh atas kerugian yang diderita warga.

Walikota menegaskan bahwa kerusakan parah yang menghancurkan satu rumah hingga rata dengan tanah serta mengancam keselamatan rumah-rumah lainnya bukan sekadar faktor alam, melainkan akibat kelalaian dalam memperhatikan aspek teknis dan keamanan lingkungan di kawasan lereng bukit yang berisiko tinggi.

​“Kita semua tentu ingin memiliki tempat tinggal yang aman. Karena itu masyarakat perlu memperhatikan lokasi pembangunan rumah. Jangan sampai daerah rawan seperti lereng bukit dijadikan permukiman karena sangat berisiko,” ujar Walikota dengan raut wajah serius.

​Sikap tegas Walikota memuncak saat menyinggung soal kewajiban pengembang yang belum tuntas. Ia menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan segera memanggil pihak developer untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan sosial.

​“Selama prasarana dan fasilitas umum belum diserahkan kepada pemerintah, maka itu masih menjadi tanggung jawab pihak developer,” tegas Wattimena tanpa kompromi.

Selain kerusakan bangunan, Walikota juga menyoroti tertutupnya aliran sungai oleh material longsor yang kini mengancam kawasan tersebut dengan risiko banjir besar. Pemkot Ambon telah menginstruksikan percepatan normalisasi sungai guna mencegah bencana susulan.

​Terkait maraknya pembangunan ilegal, Bodewin memberikan peringatan keras. Ia menilai masih ada pihak yang membandel dengan membangun tanpa izin di zona merah bencana. Ia pun menginstruksikan jajaran RT dan RW untuk bertindak sebagai garda terdepan dalam pengawasan.

​“Pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada pembangunan tanpa izin, terutama di kawasan rawan bencana. Segera laporkan!” imbaunya.

Sebagai langkah konkret jangka pendek, Pemkot Ambon telah menetapkan status tanggap darurat bagi sembilan kepala keluarga yang terdampak. Seluruh kebutuhan logistik dan bantuan darurat dipastikan akan difasilitasi penuh oleh pemerintah selama masa penanganan. (***)

Share this ...