Wali Kota: Pendampingan KPK Jadi Kunci Wujudkan Pemerintahan yang Bersih
Wali Kota: Pendampingan KPK Jadi Kunci Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

MBN.com — Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, bahwa peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat dibutuhkan, dalam mendampingi pemerintah daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk praktik korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota, saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26).

Wattimena menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian, serta pendampingan yang telah diberikan KPK kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Menurutnya, upaya ini menjadi bagian penting dalam melakukan pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.

“Pendampingan yang diberikan ini merupakan langkah strategis, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan berlandaskan pada nilai-nilai integritas,” ujar Wattimena.

Ia menjelaskan, bahwa penguatan sistem pemerintahan tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administrasi belaka, melainkan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang sudah menyatu dalam sistem.

Oleh sebab itu, Wali Kota menekankan tentang perlunya menjalin kerja sama yang terus berkesinambungan antara pemerintah daerah dan KPK.

“Sinergi ini harus terus kita perkuat, agar pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan secara efektif dan memberikan dampak yang nyata, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Wattimena juga berharap, melalui pendampingan ini, Pemkot Ambon dapat semakin meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta efektivitas dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Kegiatan yang digagas oleh KPK ini merupakan bagian dari program nasional, untuk memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menegaskan, bahwa kehadiran langsung kepala daerah beserta jajaran pimpinan terkait menjadi bentuk komitmen yang nyata, dalam mendukung berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Sejumlah pejabat yang turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain, pimpinan DPRD Kota Ambon, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi strategis oleh Sekretaris Daerah Kota Ambon. Materi yang disampaikan meliputi rencana dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, pelaksanaan proyek-proyek unggulan daerah pada periode 2025–2026.

Pada sesi utama, pembahasan difokuskan pada evaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Beberapa poin penting yang dikaji meliputi mekanisme pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial, penjabaran pokok-pokok pikiran DPRD, serta pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa, baik yang dilakukan melalui sistem e-purchasing maupun mekanisme pengadaan lainnya.

Kegiatan akan ditutup dengan sesi diskusi, penyusunan poin-poin rekomendasi, serta penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai bukti komitmen bersama, untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Melalui pertemuan ini, KPK berharap, terjalin kerja sama yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan demikian, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. (***)

Share this ...