Tak Ingin Nelayan Terus Bergantung pada Pedagang Besar, Pemkot Ambon Benahi Distribusi Ikan
Tak Ingin Nelayan Terus Bergantung pada Pedagang Besar, Pemkot Ambon Benahi Distribusi Ikan

MBN.com – Persoalan distribusi dan tata niaga hasil perikanan di Kota Ambon menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Pendaratan ikan yang masih tersebar, pencatatan produksi yang belum terintegrasi, hingga belum optimalnya fungsi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dinilai membutuhkan pembenahan agar nelayan memperoleh kepastian harga dan kesejahteraan yang lebih baik.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Ambon melalui Dinas Perikanan mulai menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Kelola Distribusi Hasil Perikanan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa regulasi tersebut bukan sekadar mengatur mekanisme distribusi hasil tangkapan, tetapi menjadi instrumen untuk memperbaiki sistem perdagangan ikan sekaligus memperkuat posisi ekonomi nelayan. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi di Manise Hotel, Kamis (5/11/2026).

Menurut Bodewin, selama ini hasil tangkapan nelayan masih menghadapi persoalan dalam proses pemasaran. Karena itu, keberadaan TPI harus dioptimalkan sebagai tempat transaksi yang mampu memberikan kepastian harga, bukan sekadar lokasi pendaratan dan pembongkaran ikan.

“Kita memperbaiki tata kelola supaya berjalan sesuai dengan prosedur yang mana dimana Tempat Pelelangan Ikan hadir untuk memberikan kepastian (harga) kepada nelayan dibanding harus dibongkar ditempat pedagang-pedagang besar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pembenahan tata kelola tersebut dilakukan melalui Dinas Perikanan dengan tujuan mendorong nelayan memiliki kemandirian ekonomi dan tidak terus berada dalam posisi yang lemah dalam rantai perdagangan hasil perikanan.

“Tujuan pemerintah adalah untuk meningkatkan kemandirian pendapatan pada kesejahtaraan para nelayan,” tandasnya.

Bodewin berharap, penerapan kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sektor perikanan. Tidak hanya nelayan, tetapi juga para pedagang dan pelaku usaha perikanan diharapkan memperoleh kepastian dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

Sosialisasi Perwali ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon membangun tata kelola perikanan yang lebih tertib, transparan, dan terukur, mulai dari proses pendaratan, pencatatan produksi hingga distribusi hasil tangkapan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far, serta diikuti sekitar 80 pemangku kepentingan dan pengusaha perikanan.

Melalui regulasi ini, Pemkot Ambon berharap fungsi TPI dapat berjalan lebih optimal sehingga hasil tangkapan nelayan memiliki jalur pemasaran yang jelas, kepastian harga semakin terjamin, dan peningkatan kesejahteraan nelayan dapat diwujudkan secara berkelanjutan. (***)

Share this ...