
MBN.COM – Penjabat Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan segera mencairkan dana stimulan sebesar Rp 15 juta per rumah bagi para korban kebakaran di Desa Passo, Kelurahan Lateri, Urimessing, dan Pandan Kasturi. Sehingga tugas Pemkot untuk penanggulangan bencana selesai,
“Saya sudah teken Surat Keputusan (SK) penyerahan dana stimulan Rp. 15 juta per rumah, tinggal eksekusi saja maka tugas Pemkot selesai,” Sebut Wattimena di Hotel Marina, Selasa (16/05/23) Lanjut Wattimena, sebelum dana stimulant dikucurkan, Pemkot telah melakukan Prosedur Tetap (Protap) penganggulangan bencana sesuai aturan. Hal ini dimulai dari bantuan makanan siap saji, tenda darurat, bahkan bantuan Sembako dan peralatan masak.
“Jadi tinggal satu tahap lagi yaitu dana stimulan sebesar Rp. 15 Juta per rumah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Ambon, Nurhajati Jasin menjelaskan, setelah SK di tandatangi oleh Penjabat Walikota, pihaknya akan segera memperoses dan melakukan permintaan untuk pencairan dana Stimulan. Kadinsos membenarkan, dana stimulan tersebut menjadi bantuan terakhir yang diberikan bagi para korban.
“Setelah SK ditandatangani maka ada proses yang dilakukan, yaitu membuat telaan dan diproses oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Jadi Semua bantuan telah diberikan tinggal dana stimulan saja yang belum,” pungkasnya. (**)
Share this ...









