Dinkes Ambon Catat 212 Kasus HIV Baru hingga Agustus 2026
Dinkes Ambon Catat 212 Kasus HIV Baru hingga Agustus 2026

MBN.com  – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon mencatat 212 kasus HIV baru sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Data tersebut disampaikan Kepala Dinkes Kota Ambon, Johan Stefanus Norimana, kepada tim Media Center, Senin (21/9/2026).

Jumlah tersebut merupakan kasus baru yang ditemukan selama delapan bulan pertama 2026. Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 Dinkes Kota Ambon mencatat sebanyak 324 kasus HIV.

Johan menjelaskan, meningkatnya jumlah kasus yang berhasil ditemukan tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai kondisi penularan yang semakin memburuk. Menurutnya, temuan kasus juga menunjukkan bahwa proses deteksi dan penjangkauan terhadap masyarakat semakin berjalan.

“Sebenarnya lebih banyak ditemukan kasus itu lebih baik. Kalau tidak ketemu, itu yang berbahaya. Karena kalau ketemu, ada pengobatan, ada edukasi, dan sebagainya,” ujarnya.

Menurut Johan, penemuan kasus baru turut dipengaruhi meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Selain itu, Dinkes juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pendamping yang membantu menjangkau orang dengan HIV agar dapat memperoleh pemeriksaan, pengobatan, dan edukasi.

Karena itu, Johan mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma maupun melakukan diskriminasi terhadap orang dengan HIV.

“Orang dengan HIV itu bukan musuh. Tidak semua orang penyebabnya karena perilaku, bisa jadi pola hidup dan sebagainya. Walaupun mereka sakit, kita tetap bisa menjangkau mereka,” katanya.

Ia menegaskan bahwa HIV tidak menular melalui kontak sosial sehari-hari. Kementerian Kesehatan juga menjelaskan bahwa HIV tidak menular melalui aktivitas seperti berjabat tangan, berpelukan, makan bersama, atau menggunakan toilet bersama.

Karena itu, masyarakat diharapkan tetap memberikan dukungan kepada orang dengan HIV agar mereka dapat menjalani pengobatan dan kehidupan secara produktif tanpa mengalami pengucilan.

Mengenai asal daerah pasien, Johan mengatakan Dinkes Kota Ambon masih melakukan pendataan. Namun, pemerintah memastikan pelayanan kesehatan tetap diberikan kepada setiap orang yang dinyatakan positif HIV dan memperoleh pelayanan di Kota Ambon. Pelayanan tersebut diberikan tanpa membedakan apakah pasien merupakan warga Kota Ambon maupun warga pendatang.

“Mau warga pendatang atau tidak, tetap kami layani, karena risikonya besar,” pungkasnya.

Dengan demikian, Dinkes Kota Ambon menempatkan deteksi kasus, pengobatan, edukasi, serta dukungan sosial sebagai bagian penting dalam penanganan HIV, sekaligus mendorong masyarakat menghindari stigma terhadap orang dengan HIV. (***)

Share this ...