Pemkot Ambon Berkomitmen Sukseskan Yubelium 100 Tahun TMM Tahun 2027
Pemkot Ambon Berkomitmen Sukseskan Yubelium 100 Tahun TMM Tahun 2027

MBN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks (TMM) yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei 2027, sekaligus pelaksanaan Sinode Keuskupan yang akan diikuti sekitar 160 pastor dari seluruh keuskupan di Maluku dan Maluku Utara.

Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat menerima audiensi Panitia Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).

Dalam pertemuan itu, rombongan panitia dipimpin Penasehat Panitia Pastor Man Oratmangun, didampingi Ketua I Panitia Titus Renwarin, Ketua II Edy Tasso, Pastor Carol Jamrevav MSC, Pemimpin Umum TMM Suster Epivanny Ongirwalu, serta Suster Angela Lamere. Mereka diterima oleh Wali Kota yang didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edwin Pattikawa.

Pada kesempatan tersebut, panitia memaparkan rencana pelaksanaan Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks dan Sinode Keuskupan, sekaligus mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota Ambon agar kedua agenda gerejawi tersebut dapat berjalan dengan baik.

Menanggapi hal itu, Wattimena menegaskan bahwa Pemkot Ambon senantiasa membuka ruang dukungan bagi berbagai kegiatan keagamaan yang berdampak positif terhadap pembinaan spiritual masyarakat serta penguatan karakter warga.

Menurutnya, lembaga dan tokoh agama memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial sekaligus menanamkan nilai-nilai moral di tengah kehidupan masyarakat.

“Pemerintah Kota Ambon pada prinsipnya mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan yang membantu membangun spiritualitas umat dan karakter masyarakat. Karena itu, kami akan berupaya memberikan dukungan sesuai kemampuan daerah,” ujar Wattimena.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan. Selain itu, mekanisme penyaluran dana hibah kini dilakukan lebih ketat menyusul rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengawasan bantuan pemerintah daerah.

Wattimena menjelaskan, Pemkot Ambon saat ini tengah membenahi sistem pengelolaan hibah melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur tata cara pemberian bantuan, besaran hibah, hingga mekanisme pertanggungjawaban penerima.

Menurutnya, salah satu persoalan yang kerap ditemukan dalam audit keuangan adalah masih adanya penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana secara memadai.

“Ke depan, penerima hibah harus memenuhi kewajiban pertanggungjawaban. Kami ingin tata kelola bantuan menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK,” katanya.

Walaupun berada di tengah keterbatasan anggaran, Wattimena memastikan perhatian pemerintah terhadap pelaksanaan Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks maupun Sinode Keuskupan tetap menjadi bagian dari prioritas dukungan bagi kegiatan keagamaan di Kota Ambon.

Ia menilai kedua agenda tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat kehidupan beragama, mempererat kebersamaan, serta mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis.

“Prinsipnya kami mendukung perayaan 100 tahun Tarekat Maria Mediatriks dan kegiatan Sinode Keuskupan. Pemerintah akan berusaha membantu sesuai kemampuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya. (***)

Share this ...