Pemkot Ambon dan FKUB Perkuat Langkah Preventif Cegah Konflik Sejak Dini
Pemkot Ambon dan FKUB Perkuat Langkah Preventif Cegah Konflik Sejak Dini

MBN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat langkah pencegahan konflik serta menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Ambon.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Rabu (16/9/2026). Dalam pertemuan itu, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menekankan pentingnya mengedepankan langkah antisipatif dan preventif, bukan baru bertindak ketika konflik telah terjadi.

“Kita tidak ingin seperti pemadam kebakaran—nanti ada konflik baru kita turun. Yang kita inginkan adalah langkah-langkas antisipatif dan tindakan preventif agar tidak timbul kejadian yang merugikan masyarakat,” tegas Wattimena.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan FKUB diperlukan untuk memperkuat upaya menjaga stabilitas sosial sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya toleransi dan hidup berdampingan.

Dalam koordinasi tersebut, Wattimena mendorong para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB agar lebih aktif menyampaikan pesan perdamaian, toleransi, dan kerukunan melalui kegiatan keagamaan.

Pesan-pesan tersebut dapat disampaikan melalui berbagai ruang ibadah, mulai dari khotbah Jumat, khotbah Minggu, hingga ritual keagamaan Hindu dan Buddha. Pendekatan tersebut diarahkan agar nilai toleransi tidak hanya menjadi pembahasan dalam forum tertentu, tetapi juga terus ditanamkan kepada masyarakat melalui lingkungan keagamaan.

Selain rumah ibadah, Pemkot Ambon juga mendorong pelaksanaan program FKUB Menyapa Sekolah. Melalui program ini, tokoh agama dapat hadir sebagai pembina upacara di sekolah untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan guru mengenai pentingnya menjaga kerukunan serta menjauhi perilaku yang dapat memicu persoalan sosial.

“Generasi muda adalah penerus keberlanjutan kota ini. Anak-anak muda kita harus terus dibentengi dari bahaya balap liar, narkoba, minuman keras, hingga tawuran,” ujar Wattimena.

Wattimena juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media sosial, menurutnya, perlu dihentikan karena informasi yang keliru dan belum terverifikasi dapat memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang berpotensi menimbulkan ketegangan di tengah kehidupan sosial.

Sebagai bagian dari langkah konkret menjaga kerukunan, Pemkot Ambon bersama FKUB dan instansi terkait terus memperkuat program Desa/Kelurahan Toleransi di sejumlah kawasan. Program tersebut mencakup Wayame, Hative Kecil, Latta, Nania, Waiheru, dan Passo.

Selain itu, Pemkot Ambon juga mendorong revitalisasi budaya Panas Pela dan Panas Gandong. Kearifan lokal tersebut ditempatkan sebagai ruang pembelajaran sosial dan sejarah bagi generasi muda sekaligus sarana memperkuat nilai kebersamaan antarmasyarakat.

Wattimena menilai nilai-nilai yang terkandung dalam Pela Gandong dapat menjadi bagian dari pendidikan sosial bagi generasi muda agar memahami dampak perselisihan dan kekerasan terhadap kehidupan masyarakat.

“Melalui nilai kearifan Pela Gandong, generasi muda diajak memahami bahwa perselisihan dan kekerasan hanya membawa kerugian. Kita ingin semua warga menyadari bahwa kita tidak hidup sendiri di kota ini, dan kebersamaan adalah fondasi utama pembangunan Kota Ambon,” pungkasnya.

Dengan penguatan peran tokoh agama, edukasi di sekolah, program kawasan toleransi, serta revitalisasi kearifan lokal, Pemkot Ambon menempatkan pencegahan dan edukasi sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan masyarakat secara berkelanjutan. (***)

Share this ...