Wali Kota Ambon: Seluruh OPD Wajib Terapkan Prinsip HAM dalam Pelayanan Publik
Wali Kota Ambon: Seluruh OPD Wajib Terapkan Prinsip HAM dalam Pelayanan Publik

MBN.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menegaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon harus menjadikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai dasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan demikian, seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan yang adil, setara, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Focal Point Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlangsung di The City Hotel, Kecamatan Sirimau, Jumat (17/7/2026).

Dalam sambutannya, Bodewin mengatakan bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga merupakan kewajiban pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan.

Karena itu, menurutnya, setiap OPD harus memastikan seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilakukan secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan tanpa membedakan latar belakang, status sosial, maupun kondisi masyarakat.

“Pemenuhan hak asasi manusia merupakan kewajiban pemerintah. Setiap pelayanan publik harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa membedakan latar belakang masyarakat,” tegas Bodewin.

Ia menjelaskan, pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, khususnya para Focal Point HAM, agar tidak hanya memahami konsep hak asasi manusia secara normatif, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.

Menurut Bodewin, penerapan prinsip HAM harus terintegrasi sejak tahap perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga proses evaluasi kebijakan. Dengan cara itu, berbagai persoalan pelayanan publik dapat diselesaikan secara lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku, guna memperkuat implementasi nilai-nilai HAM dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Sebagai contoh, Bodewin menyinggung pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menurutnya harus memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh warga tanpa membedakan kedudukan, latar belakang, ataupun hubungan personal dengan petugas.

“Jangan melihat siapa orangnya. Semua warga harus mendapatkan pelayanan yang sama. Itulah wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.

Lebih jauh, Wali Kota berharap seluruh OPD mampu menjadi penggerak utama dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung terwujudnya Kota Ambon sebagai daerah yang ramah anak, peduli HAM, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

Mengakhiri sambutannya, Bodewin mengajak seluruh peserta pelatihan memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana memperdalam pemahaman, meningkatkan kompetensi, serta menyusun rencana aksi yang dapat diterapkan di unit kerja masing-masing.

“Jika seluruh OPD mampu menjalankan prinsip HAM dengan baik, maka Kota Ambon akan menjadi daerah yang semakin inklusif, adil, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (***)

Share this ...