Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela
Gubernur Maluku Apresiasi Kunker Komite II DPD RI, Perkuat Pengawasan Energi dan Dorong Proyek Strategis Blok Masela

MBN.com – Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan DPD RI beserta rombongan, SKK Migas, KKKS Inpex Maluku, Kementerian ESDM, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku atau yang mewakili, pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para bupati/wali kota se-Provinsi Maluku, PT Pertamina Wilayah Maluku, PT PLN Wilayah Maluku, serta Ketua DPD RI perwakilan Provinsi Maluku.

Dalam wawancaranya, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komite II DPD RI yang dinilai memberikan ruang diskusi strategis bagi penguatan tata kelola energi di daerah.

“Pertemuan ini sangat penting karena menjadi wadah untuk bertukar pikiran, memberikan sumbang saran, serta membahas berbagai persoalan terkait pengaturan dan penguasaan energi di Maluku,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah menyampaikan sejumlah persoalan faktual terkait sektor energi yang dihadapi di daerah. Hal tersebut mendapat respons positif dari Komite II DPD RI maupun Kementerian ESDM.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela. Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Maluku juga telah berdiskusi langsung dengan pihak Inpex selaku operator proyek.

Menurut Gubernur, terkait dengan kompensasi atau ganti rugi lahan masyarakat yang digunakan dalam pembangunan proyek minyak dan gas, pihak operator mengacu pada regulasi yang berlaku. Namun demikian, Pemerintah Provinsi menegaskan pentingnya memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Kami menyampaikan bahwa terdapat aturan di tingkat desa yang mengatur soal harga. Oleh karena itu, agar proses pembangunan berjalan lancar, maka aspirasi masyarakat harus diakomodasi dan dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah, Kementerian ESDM, maupun pihak Inpex,” tegasnya

Gubernur menambahkan, pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kebersamaan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan sektor energi di Maluku.

“Pertemuan berjalan dengan baik, penuh pertukaran pikiran yang sehat, dan ini demi kebaikan Maluku ke depan,” tutup Gubernur. (***)

Share this ...