Wendy Pelupessy: Aktivasi IKD Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran di Ambon
Wendy Pelupessy: Aktivasi IKD Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran di Ambon

MBN.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon mengimbau seluruh masyarakat agar segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya memperkuat akurasi data kependudukan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan berbagai program bantuan sosial (bansos) dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy, usai mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Focal Point Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon yang digelar di The City Hotel, Kecamatan Sirimau, Jumat (17/7/2026).

Menurut Wendy, aktivasi IKD tidak hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat penerima bantuan, tetapi berlaku bagi seluruh warga Kota Ambon yang telah tercatat dalam sistem administrasi kependudukan nasional.

“Data ini nantinya menjadi dasar pemerintah dalam berbagai pelayanan publik, termasuk penyusunan kebijakan kesejahteraan sosial dan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah data penerima bantuan yang belum mencerminkan kondisi masyarakat sebenarnya. Oleh sebab itu, pembaruan data melalui IKD menjadi salah satu solusi agar bantuan pemerintah tidak lagi diterima oleh warga yang kondisi ekonominya telah berubah menjadi lebih baik.

Wendy menegaskan bahwa menjaga validitas data kependudukan bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Untuk itu, Dinas Sosial terus memperkuat kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memperbarui data kependudukan.

Saat ini, Kota Ambon memiliki lebih dari 120 ribu kepala keluarga (KK) dan menempati peringkat ke-10 dari 43 kabupaten/kota dalam capaian implementasi IKD.

Wendy juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembaruan data apabila terjadi perubahan dalam keluarga, seperti anggota keluarga yang telah memperoleh pekerjaan, perubahan status ekonomi, maupun perubahan data kependudukan lainnya.

“Jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan, tetapi tidak terdata. Karena itu, kami berharap seluruh masyarakat segera mengaktifkan IKD dan memastikan data kependudukannya selalu diperbarui,” katanya.

Melalui data kependudukan yang semakin akurat dan mutakhir, Pemerintah Kota Ambon berharap seluruh program perlindungan sosial dapat disalurkan secara lebih adil, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (***)

Share this ...